ebelum kedatangan agama Islam
yang dibawa Nabi Muhammad
SAW, masyarakat Arab memakai
kalender lunisolar, yaitu kalender
lunar yang disesuaikan dengan
matahari. Tahun baru (Ra’s as-
Sanah = “Kepala Tahun”) selalu
berlangsung setelah berakhirnya
musim panas sekitar September.
Bulan pertama dinamai Muharram,
sebab pada bulan itu semua suku
atau kabilah di Semenanjung
Arabia sepakat untuk
mengharamkan peperangan. Pada
bulan Oktober, daun-daun
menguning sehingga bulan itu
dinamai Shafar (” kuning”). Bulan
November dan Desember pada
musim gugur (rabi`) berturut-
turut dinamai Rabi`ul-Awwal dan
Rabi`ul-Akhir. Januari dan
Februari adalah musim dingin
(jumad atau “beku” ), sehingga
dinamai Jumadil-Awwal dan
Jumadil-Akhir. Kemudian salju
mencair ( Rajab) pada bulan
Maret. Bulan April di musim semi
merupakan bulan Sya’ban (syi’b =
lembah), saat turun ke lembah-
lembah untuk mengolah lahan
pertanian atau menggembala
ternak. Pada bulan Mei, suhu
mulai membakar kulit, lalu suhu
meningkat pada bulan Juni. Itulah
bulan Ramadhan (“pembakaran”)
dan Syawwal (“peningkatan”).
Bulan Juli merupakan puncak
musim panas yang membuat
orang lebih senang istirahat
duduk di rumah daripada
bepergian, sehingga bulan ini
dinamai Dzul-Qa`dah (qa`id =
duduk). Akhirnya, Agustus
dinamai Dzul-Hijjah, sebab pada
bulan itu masyarakat Arab
menunaikan ibadah haji ajaran
nenek moyang mereka, Nabi
Ibrahim AS. Setiap bulan diawali
saat munculnya hilal, berselang-
seling 30 atau 29 hari, sehingga
354 hari setahun, 11 hari lebih
cepat dari kalender solar yang
setahunnya 365 hari. Agar
kembali sesuai dengan perjalanan
matahari dan agar tahun baru
selalu jatuh pada awal musim
gugur, maka dalam setiap periode
19 tahun ada tujuh buah tahun
yang jumlah bulannya 13 ( satu
tahunnya 384 hari). Bulan
interkalasi atau bulan ekstra ini
disebut nasi’ yang ditambahkan
pada akhir tahun sesudah Dzul-
Hijjah. Ternyata, tidak semua
kabilah di Semenanjung Arabia
sepakat mengenai tahun-tahun
mana saja yang mempunyai bulan
nasi’. Masing-masing kabilah
seenaknya menentukan bahwa
tahun yang satu 13 bulan dan
tahun yang lain cuma 12 bulan.
Lebih celaka lagi, jika suatu kaum
memerangi kaum lainnya pada
bulan Muharram (bulan terlarang
untuk berperang) dengan alasan
perang itu masih dalam bulan
nasi’, belum masuk Muharram,
menurut kalender mereka.
Akibatnya, masalah bulan
interkalasi ini banyak
menimbulkan permusuhan di
kalangan masyarakat Arab.
Setelah masyarakat Arab memeluk
agama Islam dan bersatu di
bawah pimpinan Nabi Muhammad
SAW, maka turunlah perintah
Allah SWT agar umat Islam
memakai kalender lunar yang
murni dengan menghilangkan
bulan nasi’. Hal ini, tercantum
dalam kitab suci Alquran Surat
Attaubah ayat 36 dan 37. Dengan
turunnya wahyu Allah di atas,
Nabi Muhammad SAW
mengeluarkan dekrit bahwa
kalender Islam tidak lagi
bergantung kepada perjalanan
matahari. Meskipun nama-nama
bulan dari Muharam sampai Dzul-
Hijjah tetap digunakan karena
sudah populer pemakaiannya,
bulan-bulan tersebut bergeser
setiap tahun dari musim ke
musim, sehingga Ramadhan (“
pembakaran”) tidak selalu pada
musim panas dan Jumadil-Awwal
(“beku pertama”) tidak selalu
pada musim dingin. Mengapa
harus kalender lunar murni? Hal
ini, disebabkan agama Islam
bukanlah hanya untuk
masyarakat Arab di Timur Tengah
saja, melainkan untuk seluruh
umat manusia di berbagai penjuru
bumi yang letak geografis dan
musimnya berbeda-beda.
Sangatlah tidak adil, jika misalnya
Ramadhan ( bulan menunaikan
ibadah puasa) ditetapkan
menurut sistem kalender solar
atau lunisolar, sebab hal ini
mengakibatkan masyarakat Islam
di suatu kawasan berpuasa selalu
di musim panas atau selalu di
musim dingin. Sebaliknya, dengan
memakai kalender lunar yang
murni, masyarakat Kazakhstan
atau umat Islam di London
berpuasa 18 jam di musim panas,
tetapi berbuka puasa pukul empat
sore di musim dingin. Umat Islam
yang menunaikan ibadah haji
pada suatu saat merasakan
teriknya matahari Arafah di
musim panas, dan pada saat yang
lain merasakan sejuknya udara
Makkah di musim dingin. Pada
masa Nabi Muhammad SAW,
penyebutan tahun berdasarkan
suatu peristiwa yang dianggap
penting pada tahun tersebut.
Misalnya, Nabi Muhammad saw
lahir tanggal 12 Rabi`ul- Awwal
Tahun Gajah (‘Am al-Fil), sebab
pada tahun tersebut pasukan
bergajah, raja Abrahah dari
Yaman berniat menyerang Ka’bah.
Ketika Nabi Muhammad saw wafat
tahun 632 , kekuasaan Islam baru
meliputi Semenanjung Arabia.
Tetapi, pada masa Khalifah Umar
ibn Khattab ( 634-644) kekuasaan
Islam meluas dari Mesir sampai
Persia. Pada tahun 638 , Gubernur
Irak Abu Musa al-Asy`ari berkirim
surat kepada Khalifah Umar di
Madinah, yang isinya antara lain:
“Surat- surat kita memiliki tanggal
dan bulan, tetapi tidak berangka
tahun. Sudah saatnya umat Islam
membuat tarikh sendiri dalam
perhitungan tahun.” Khalifah
Umar ibn Khattab menyetujui usul
gubernurnya ini. Terbentuklah
panitia yang diketuai Khalifah
Umar sendiri dengan anggota
enam Sahabat Nabi terkemuka,
yaitu Utsman ibn Affan, Ali ibn Abi
Talib, Abdurrahman ibn Auf, Sa`ad
ibn Abi Waqqas, Talhah ibn
Ubaidillah, dan Zubair ibn Awwam.
Mereka bermusyawarah untuk
menentukan Tahun Satu dari
kalender yang selama ini
digunakan tanpa angka tahun.
Ada yang mengusulkan
perhitungan dari tahun kelahiran
Nabi (‘ Am al-Fil, 571 M), dan ada
pula yang mengusulkan tahun
turunnya wahyu Allah yang
pertama (‘Am al-Bi’tsah, 610 M).
Tetapi, akhirnya yang disepakati
panitia adalah usul dari Ali ibn Abi
Talib, yaitu tahun berhijrahnya
kaum Muslimin dari Makkah ke
Madinah (‘Am al-Hijrah, 622 M). Ali
ibn Abi Talib mengemukakan tiga
argumentasi. Pertama, dalam
Alquran sangat banyak
penghargaan Allah bagi orang-
orang yang berhijrah (al-ladzina
hajaru). Kedua, masyarakat Islam
yang berdaulat dan mandiri baru
terwujud setelah hijrah ke
Madinah. Ketiga, umat Islam
sepanjang zaman diharapkan
selalu memiliki semangat hijriyah,
yaitu jiwa dinamis yang tidak
terpaku pada suatu keadaan dan
ingin berhijrah kepada kondisi
yang lebih baik. Maka, Khalifah
Umar ibn Khattab mengeluarkan
keputusan bahwa tahun hijrah
Nabi adalah Tahun Satu, dan sejak
saat itu kalender umat Islam
disebut Tarikh Hijriyah. Tanggal 1
Muharram 1 Hijriyah bertepatan
dengan 16 Tammuz 622 Rumi (16
Juli 622 Masehi). Tahun keluarnya
keputusan Khalifah itu (638 M)
langsung ditetapkan sebagai
tahun 17 Hijriyah. Dokumen
tertulis bertarikh Hijriyah yang
paling awal ( mencantumkan
Sanah 17 = Tahun 17) adalah
Maklumat Keamanan dan
Kebebasan Beragama dari Khalifah
Umar ibn Khattab kepada seluruh
penduduk Kota Aelia (Yerusalem)
yang baru saja dibebaskan laskar
Islam dari penjajahan Romawi.
Kalender Hijriyah setiap tahun 11
hari lebih cepat dari kalender
Masehi, sehingga selisih angka
tahun dari kedua kalender ini
lambat laun makin mengecil.
Angka tahun Hijriyah pelan- pelan
‘mengejar’ angka tahun Masehi,
dan menurut rumus di atas
keduanya akan bertemu pada
tahun 20526 Masehi yang
bertepatan dengan tahun 20526
Hijriyah. Saat itu, kita entah sudah
berada di mana. “Demi waktu.
Sesungguhnya manusia benar-
benar dalam kerugian.” Begitulah,
pesan Alquran dalam surah
Al-’Ashr. Ikhtisar -Sebelum
kedatangan Islam, masyarakat
Arab memakai kalender lunisolar
yang berpatokan pada matahari. -
Pada kalender tersebut, setiap 19
tahun terdapat tujuh tahun yang
mendapat tambahan bulan untuk
menyesuaikan awal tahun dengan
musim gugur. -Penetapan
penambahan bulan kerap memicu
pertikaian di antara para suku. -
Turun perintah Allah untuk
menggunakan kalender lunar
murni. -Kalender lunar murni
memberikan keadilan bagi seluruh
warga bumi, misalnya dalam hal
beban puasa. -Khalifah Umar ibn
Khattab memutuskan peristiwa
hijrah Nabi dari Makkah ke
Madinah sebagai tahun 1 yang
diusulkan Ali ibn Abi Thalib.
Komentari – Suka
Tambahkan komentar
Kirim
Tulis sebuah Catatan
Catatan Saya
Catatan Teman
Catatan tentang Saya
Berita Catatan
Beranda · Profil · Teman · Kotak Masuk
Pencarian
Unduh bookmark Facebook untuk
Mini 5 Anda.
Cari Teman · Pengaturan · Bantuan
Keluar (Az Jamalludin) · Survei
Facebook © 2010 · Situs Sentuh
P

AKU

Posted: Desember 7, 2010 in Uncategorized
Tag:

Saat mimpi berubah jadi arang terbakar kenyataan yang tak pernah kita harap dan bayang. Semua tau laut itu dalam tapi laut tak pernah meneriakan kedalaman nya . – . – . Kenapa diam mu membuat ku semakin berharap, mengapa setiap kata yang kaun hantar , membuat ku selalu tersenyum hanya saja saat senyum itu pudar ku tau itu cuma sebatas penghargaan mu saja, dalam kekuranganku kelebihan mu adalah segala nya. Senyum mu tak pernah lagi kulihat, aku yang tak tahu malu aku yang mundur mejauh dari mu aku tak mau mengganggu bahagimu, masa ini yang kau lalui, semoga yang ku tulis tak menyakiti mu, aku kamu kita tak akan mungkin nyambung, aku tak merasa terhina atau menghina, oleh mu atau siapapun, ini anugrah ku, yang kumilii, karna aku tak mampu menawar untuk jd lebih dari ini…. aku ingin bahmua ini harap ku, … Jadi baik saja susah untuk dekat dengamu, apalagi jadi jahat, jujur aku sirik banyak yang laki laki yang tampan bisa dengan mudah , medpat wanita, kadanagrasa itu datang, sekejap hilang dan sadar, aku jamalludin bukan sang arjuna atau pangeran yng punya segalanya. Hanya untuk mu RINA MARDIANA

Check out my Guestbook!

Posted: Desember 5, 2010 in Uncategorized

Perkakas ‹ cilamaya — WordPress.

ngtest

Posted: Desember 5, 2010 in Uncategorized
Tag:

GMBI MASUK CILAMAYA

Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!